PARIGI MOUTONG — Suasana Posyandu Bougenville di Desa Tilung, Kecamatan Tomini, terasa berbeda dari biasanya pada Rabu pertengahan September 2026 itu. Timbangan bayi dan penakar tinggi badan masih berjajar rapi di sudut ruangan, namun ruang gerak para kader kini tak lagi sebatas mencatat berat badan balita atau membagikan makanan tambahan.
Di tempat yang sama, catat-mencatat mulai merambah masalah jamban warga, kondisi atap rumah yang tidak layak, hingga aduan ketenteraman lingkungan. Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong resmi mengarungi babak baru: bertransformasi dari sekadar garda terdepan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu lintas sektor.
Langkah berani ini ditandai melalui penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hingga September 2026, wajah baru pelayanan berbasis desa ini tercatat telah menjangkau 18 kecamatan di Parigi Moutong.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa pergeseran peran ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan. Desa memerlukan wadah tunggal yang mampu menangkap persoalan mendasar warga secara presisi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks.
“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.
Integrasi Enam Sektor Utama
Melalui skema anyar ini, fungsi Posyandu dimekarkan hingga mencakup enam bidang pelayanan dasar pemerintah, yang mencakup diantaranya: Kesehatan: Pemeriksaan rutin ibu, anak, dan pemantauan gizi. Pendidikan: Pendataan anak putus sekolah dan akses PAUD. Pekerjaan Umum: Pemetaan akses air bersih dan sanitasi. Perumahan Rakyat: Pendataan rumah tidak layak huni. Trantibumlinmas: Pelaporan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban. Sosial: Identifikasi warga kurang mampu yang memerlukan bantuan sosial.
Uji coba integrasi ini diperkuat melalui soft launching di dua lokasi pilot project, yakni Posyandu Bougenville di Desa Tilung, Kecamatan Tomini, serta Posyandu Melati di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, pada Kamis (12/9/2026).
Pelaksanaan di dua desa pilot tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Kehadiran lintas dinas ini disiapkan agar skema pengumpulan data tak berakhir sekadar menjadi tumpukan berkas di meja desa.
“Data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu tidak berhenti sebagai catatan di desa, melainkan diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti,” tegas Hestiwati. Ia menekankan agar para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif memvalidasi data lapangan tersebut sebagai bahan mentah penyusunan program pembangunan daerah.
Perlindungan Garda Terdepan
Perluasan beban kerja yang dipikul para kader Posyandu diikuti dengan komitmen perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Menyadari peran vital kader sebagai pilar utama pengumpul data desa, Pemkab menginstruksikan evaluasi insentif dan pemberian jaminan sosial.
Seluruh kader Posyandu yang bertugas di lapangan dipastikan bakal didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan penuh dari APBD Parigi Moutong.
“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Hestiwati.
Ekspansi layanan ke 18 kecamatan yang diiringi penguatan kapasitas kader ini diharapkan mampu mengikis jarak antara birokrasi pemerintah daerah dan dinamika riil di tingkat akar rumput. Posyandu 6 SPM kini tidak hanya menimbang berat badan generasi penerus, melainkan turut menimbang dan menyelesaikan persoalan kesejahteraan warga desa secara utuh.